Sabtu, 03 Januari 2009

Tak ada Alasan Uang Receh Langka

BI Siap Sediakan Uang Receh
Tak ada Alasan Uang Receh Langka

Indonesia sebagai bank sentral, tetap bertanggung jawab terhadap penyediaan uang, dari uang receh sampai kepada uang besar yang ada pada saat ini. Jika ada anggapan masyarakat yang mengatakan tidak ada tukaran uang recehan, itu anggapan salah.

Demikian disampaikan Deputi Pimpinan BI Pekanbaru, M Nazir di Ruang kerja. Terkait adanya sebahagian masyarakat yang menyebutkan uang receh sangat langka, ketika ada kebijakan penurunan onkos angkutan dari Rp2500 turun menjadi Rp2300 pembayaran angkos angkutan dilakukan pihak angkutan tidak bisa dikembalikan.

Menurut Nazir, sejauh ini uang receh Rp25 saja masih berlaku, bahkan uang dibawah Rp25 saja masih berlaku. Apalagi uang Rp100 yang dipermasalahkan masyarakat pada saat ini."Karena transaksi yang berlaku harga terendah Rp100 saja, maka uang receh lain dilupakan," papar Nazir.

Berlaku dan tidak berlakunya uang receh itu, lebih kepada keputusan dari BI sendiri. Begitu juga penarikkan uang yang dianggap tidak sah dalam transaksi dilapangan, merupakan tanggung jawab BI."Jika ada masyarakat melakukan transaksi, lantas uang transaksi itu tidak sah, mungkin saja pihak yang menerima tidak mengetahui," papar Nazir.

Karena itulah, Nazir meminta kepada masyarakat luas, untuk tidak main putus sendiri apakah uang itu tidak berlaku atau tidak. Termasuk juga persoalkan tidak adanya uang receh, masyarakat bisa langsung datang ke BI untuk mendapatkan uang receh atau mencari informasi lainnya.

"Jangan uang receh, uang yang lusuh, robek dan lain sebagainya. Bi siap menerima dan mengantikan dengan uang yang baru dengan nilai yang sama," imbuh Nazir.

(malik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar