Sabtu, 03 Januari 2009

Kepala Daerah Diimbau Memperhatikan Penyakit Hewan

Kepala Daerah Diimbau Memperhatikan Penyakit Hewan
Kabupaten Kota Butuh 4 Dokter Hewan

PEKANBARU - Setiap kabupaten kota, hendaknya menyediakan paling sedikit empat (4) orang Dokter Hewan, untuk kondisi saat ini ada kabupaten kota yang tidak memiliki satupun dokter hewan yang PNS. Karena itu. Gubernur, Bupati dan Walikota diimbau dapat memperhatikan ini dengan menerima dokter hewan dalam formasi pengangkatan CPNSD.

Demikian dijelaskan Drh Turni Rusli Syamsudin, Direktur Jenderal Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Departemen Pertanian RI. Melihat kenyataannya bahwa Indonesia saat ini kekurangan sekitar 2.000 orang dokter hewan yang berstatus pegawai negeri sipil untuk melayani masyarakat di 405 Kabupaten/Kota.

Disebutkannya, tahun ini Departemen hanya mampu merekrut 40 orang tenaga dokter hewan karena keterbatsan anggaran. Selain itu ada 215 orang dokter hewan yang merupakan tenaga harian lepas, yang digaji melalui anggaran proyek.

Rusli menambahkan, dokter hewan ini sangat dibutuhkan untuk memberikan peyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya berbagai penyakit yang disebabkan oleh hewan, memeriksa kesehatan hewan, serta memeriksa daging hewan.

"Saat ini dokter hewan difokuskan untuk menanggulangi bahaya penyakit flu burung dan rabies. Namun juga difungsikan untuk memeriksa daging yang keuar masuk suatu daerah. Salah satunya jika ada daging tersebut yang terkena antrax," ujar Rusli.

Karena itu menurutnya, Gubernur. Bupati dan Walikota diharapkan dapat memberikan perhatian untuk mengangkat dokter hewan sebagai pegawai negeri sipil pada formasi pengkatan setiap tahun.

(malik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar